Oktober 11, 2018
Ditengah Tugas Kemanusiaan, Yonif Raider 600 Tangkap Pengedar Narkoba di Palu
Palu, IDM News - Sungguh ironis, di saat bangsa Indonesia sedang berduka akibat gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu, Sigi dan Donggala, masih ada juga segelintir orang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindak kriminal mengedarkan Narkoba. Para pelaku kriminal tersebut ditangkap oleh Prajurit Yonif Raider-600/Mdg yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan membantu korban gempa bumi dan tsunami, Palu, Kamis (4/10/2018).
Peristiwa yang sungguh memalukan ini
terjadi Kamis tengah malam di sebuah mini market Alfamidi Jl.Bazuki Rahman,
Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang warga yang bernama Rifal (33 tahun),
mengaku mantan Jaksa Pengadilan Palu yang beralamat di Jl. Zebra 1 Kelurahan
Birobuli, Kecamatan Palu Utara tertangkap tangan menyimpan Shabu 5 paket siap
edar, Paket sedang, Shabu-Shabu 1 paket siap edar, 1 buah pipa sisa paket 1
buah dan 3 buah botol beserta alat isapnya.
Penangkapan ini bermula ketika prajurit
Yonif Raider 600/Mdg berjumlah 4 orang dipimpin Serda Azhari tengah bertugas
melaksanakan Pengamanan Objek Vital, Alfamidi Jl.Bazuki Rahman.
Serda Azhari menerangkan, awalnya melihat
satu unit kendaraan mobil Avanza warna hitam Nopol DN 779 ED selalu bolak balik
di sepanjang jalan Bazuki Rahmat. Selang beberapa menit, satu unit kendaraan
sepeda motor Mio Vino yang dikendarai seorang perempuan datang dan parkir di
depan Alfamidi, kemudian perempuan tersebut langsung masuk ke dalam mobil.
“Merasa curiga, saya perintahkan Pratu
Catur mendekati kendaraan dengan menggunakan pakaian baju koko (baju
Sholat.red) untuk mengintai dan melihat apa yang dilakukan kedua orang
mencurigakan tersebut,”ujarnya.
Berdasarkan laporan dari anggotanya
tersebut, Azhari pun memerintahkan anggotanya menggedor pintu mobil dan
menyuruh orang tersebut keluar dari mobil, namun pelaku tidak mau dan mencoba
melawan sambil mengatakan “Aku ini Jaksa”.
“Melihat situasi tersebut, Praka Herman dan
Pratu Catur langsung bertindak dan melumpuhkan orang tersebut, dan saya
laporkan kepada Dansatgas melalui Pasi Intel Lettu Inf Vira Yudha Galih
Senastri guna penanganan lebih lanjut,” terangnya.
“Setelah mendapatkan perintah dari
Dansatgas, bersama dengan 3 orang Staf Intel melaksanakan penggeladahan dan
selanjutnya keduanya kita serahkan kepada Patroli Pos Polisi Pam Mini Market
Grend Hero untuk diamankan,” tegas Azhari.
Selanjutnya Azhari menghubungi Pasi Intel
dan atas perintah Dansatgas dirinya bersama 3 anggota staf Intel lainnya
langsung mendatangi TKP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan setumpuk
uang dan dompet berisi sabu-sabu, timbangan digital dan parang.
“Setelah kami laporkan, Dansatgas memerintahkan
agar semuanya termasuk barang diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses
hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan antara
lain, uang sejumlah Rp. 252.950.000,-, cincin mas, giwang, 2 buah Hp, timbangan
digital, kwitansi 1 lembar nilai Rp. 4.000.000, dompet wanita 1 buah berisi
kantong plastik berisi 100 paket shabu dan Sajam/parang panjang 1 buah.
***
Editor : Setiawan
Sumber : Dispenad
Editor : Setiawan
Sumber : Dispenad
Baca juga:
Advertisement
loading...
Post a Comment