Tekan Penyebaran Covid-19 di Madura, Pengguna Kapal Ferry di Pelabuhan Kamal Wajib Rapid Antigen


IDM | Surabaya
 -
 Petugas Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Bangkalan mengadakan Operasi Yustisi dan penyekatan di Dermaga Kamal Desa/Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, Kamis (10/6/2021)

Secara ketat Operasi Yustisi dilakukan dengan cara penyekatan dan seluruh penumpang kapal ferry di Pelabuhan Kamal Barat diwajibkan untuk rapid test antigen.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 juga dibarengi rapid test antigen kepada penumpang baik Pejalanan kaki, Pengendara roda dua dan roda empat yang menuju Surabaya.

Menurut Kapenhumas Satgas Penanganan Covid Bangkalan Kolonel Arm Imam Haryadi, menjelaskan  hingga sampai saat dilakukan rapid test antigen sebanyak 84 pengendara sudah dipergunakan dan kegiatan masih terus berlangsung.

"Selain itu, juga dilakukan penempelan sticker bagi yang sudah melakukan rapid test antigen pada kendaraan dan pemberian himbauan secara masif agar tetap jaga jarak dan memakai masker selama pemeriksaan", jelasnya

Lebih lanjut Kapenhumas, mengungkapkan bahwa "dari hasil 84 rapid test antigen pada pengendara yang digunakan terdapat 2 orang yang terindikasi reaktif dan saat itu juga langsung di kirim ke Ruko BPWS di Desa Dajah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan untuk dilakukan Swab PCR dan penanganan lainnya," ungkapnya

Kolonel Arm Imam Hariyadi menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini dilakukan demi pencegahan perkembangnya terus Virus Covid-19  di Bangkalan madura," pungkasnya.

***
Editor : Setiawan
Sumber : IDM News

banner
Advertisement
loading...
Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini