September 26, 2018
Panglima TNI : Tidak Ada Yang Melarang Nobar Film G30S/PKI
Jakarta, IDM News - Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI) adalah bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia dan tidak bisa dihapus dari ingatan begitu saja. G30S/PKI merupakan suatu gerakan pengkhianatan bersenjata yang dilakukan oleh PKI dan organisasi underbownya untuk merebut pemerintahan yang sah dan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis.
Gerakan ini tidak hanya terjadi sekali (1965) melainkan sudah tiga kali yaitu sebelumnya yang dilakukan pada tahun 1926 masa Hindia Belanda dan 1948 masa perjuangan kemerdekaan RI di Madiun.
Karena sifatnya yang radikal dan ekstrem, pada tahun 1966 PKI dibubarkan oleh Soeharto dan dijadikan organisasi terlarang melalui TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 dan diperkuat oleh UU No. 27 tahun 1999 tentang perubahan. Dimana pada TAP dan UU tersebut dijelaskan barang siapa yang menyebarkan/mengembangkan/mengajarkan paham-paham komunisme, leninisme dan marxisme baik melalui lisan, tulisan atau media akan diancam hukuman pidana dan kurungan.
Hal ini sangat jelas dan dapat dijadikan dasar hukum bagi aparat terkait untuk menjerat siapapun yang kedapatan menggunakan lambang palu arit karena bagian dari upaya "mensosialisasikan" keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Mareskal TNI Hadi Tjahtjanto mengatakan setuju jika film G30S/PKI di putar kembali dan tidak ada yang melarang karena merupakan hak siapapun warga negara Indonesia untuk mengetahui sejarahnya.
"Itukan bagian dari sejarah, silahkan (nonton) dan tidak ada yang melarang, generasi muda harus tahu" ujar Panglima TNI.
Hal ini sekaligus menjawab tantangan Panglima TNI sebelumnya Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo yang dalam cuitan Twitter miliknya mempertanyakan keberanian sikap Panglima TNI dan Kasad untuk menayangkan kembali film tragedi kelam bangsa G30S/PKI.
"Tapi saya yakin, Panglima TNI berani instruksikan (Nobar) itu, karena Panglima TNI bukan penakut" tulis mantan orang nomer satu di jajaran TNI tersebut.
***
Editor : Setiawan
Sumber : IDM News
Editor : Setiawan
Sumber : IDM News
Baca juga:
Advertisement
loading...




Post a Comment