Juli 25, 2018
Tokoh Agama Papua Mengapresiasi Tindakan Pangdam Menangkap Ribuan Liter Miras
Jayapura, IDM News - Sebagaimana yang telah
diberitakan media sebelumnya bahwa pada hari Kamis, tanggal 2 Juni 2018 satuan
intel Kodam XVII/Cenderawasi telah menangkap dan menahan 2 kontainer miras di
Pelabuhan Jayapura dan saat ini masih ditahan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasi, Selasa (24/7/2018).
Atas tindakan Kodam XVII/Cenderawasi tersebut mendapat
dukungan positif dan apresiasi dari Pdt. Lipiyus Biniluk, Mth., seorang tokoh
agama Papua sekaligus sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua.
Saya hormat dan bangga kepada Pangdam XVII/Cenderawasi
telah bertindak cepat untuk menyelamatkan warga Papua terutama generasi muda
Papua dari racun miras. Bila ini dibiarkan beredar di Papua maka akan
mengakibatkan kerusakan besar terhadap moral warga Papua, bayangkan 9000 liter
lebih minuman keras akan dikonsumsi dan meracuni masyarakat Papua. Pdt. Lipiyus
angkat bicara.
Saya tahu bahwa tahun 2016 (Red. 30 Maret 2016) para
pemimpin Papua dipimpin langsung oleh Gubernur Lukas Enembe berkumpul di kantor
Gubernur membuat kesepakatan dan menandatangani pakta integritas. Dimana salah
satu pointnya adalah tentang larangan Peredaran, Produksi dan Penjualan Minuman
Beralkohol ke Provinsi Papua, Kabupaten/Kota dan Kampung se Provinsi Papua.
Dalam hal ini Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit selaku Pangdam
XVII/Cenderawasi sangat berkomitmen terhadap pakta integritas tersebut. Pdt
Lipiyus menambahkan.
Sebagaimana yang telah diketahui Publik khususnya
masyarakat Papua bahwa Pakta Integirtas yang dimaksud merupakan komitmen
seluruh pemimpin Papua dalam hal ini Gubernur, Ketua MRP Timotius Murib, Ketua
DPR Papua Yunus Wonda, SH, MH. Pangdam, Kapolda, Walikota, hampir seluruh
Bupati dan ketua DPR Kabupaten se Provinsi Papua. Serta pemimpin dan pejabat
terkait lainnya.
Jadi kalau ada pejabat di Papua ini yang menyatakan bahwa
miras yang ditangkap oleh Kodam XVII/Cenderawasi adalah barang legal apapun
alasannya berarti pejabat atau pemimpin tersebut telah mengingkari komitmennya
sebagai mana yang telah mereka tandatangani di dalam pakta integritas. Pdt.
Lipiyus menegaskan.
Saya minta kepada Pangdam, demi keselamatan Ummat, demi
moral generasi dan masyarakat Papua maka
miras tersebut yang sekarang masih ditahan di Kodam tidak boleh dilepas apapun
Alasannya, tapi harus dimusnahkan. Kita jangan menghancurkan masyarakat hanya
karena mementingkan keuntungan pribadi. Saya juga minta kepada seluruh lapisan
masyarakat di tanah Papua ini agar mendukung upaya Pangdam, pemerintah dan
seluruh penegak hukum dalam memberantas peredaran miras di tanah Papua ini.
Himbau Ketua FKUB.
***
Editor : Setiawan
Baca juga:
Advertisement
loading...




Post a Comment