Juli 22, 2018
Danrem 082/CPYJ Imbau Persit Untuk Berhati-Hati Bermedia Sosial
![]() |
Dirinya menilai, perkembangan teknologi seperti yang terjadi saat ini,
sangat rentan untuk disalahgunakan bagi pihak-pihak yang dinilai kurang bijak
dalam menggunakannya.
“Apalagi, sekarang penggunaan
medsos sudah mulai dibatasi dan sudah diatur dengan adanya Undang-Undang
Informasi Transaksi Elektronik,” tegas Kolonel Budi melalui pertemuan rutin
bulanan yang berlangsung di aula Makorem. Jumat, 20 Juli 2018.
Itu artinya, kata Danrem, para pengguna medsos harus lebih waspada dan
cermat dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan langsung dengan sarana itu
(medsos). “Sudah ada buktinya, para netizen yang kurang cermat dan kurang bijak
bermedia sosial, mendapatkan sanksi tegas berupa hukuman penjara,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Danrem, tak hanya kalangan dewasa saja. Namun, media
sosial juga sering digunakan oleh kalangan remaja, khususnya anak-anak.
Hal itu, seakan menjadi pandangan tersendiri bagi dirinya untuk mengimbau
para Persit di wilayah tugasnya, agar selalu mengawasi setiap hal yang
dilakukan oleh anak-anak mereka selama menggunakan sarana itu.
“Selalu dampingi dan awasi
anak-anak kita. Apalagi, sekarang sudah mulai banyak anak-anak yang menjadi
korban karena kecanggihan teknologi di era modernisasi saat ini,” tukasnya.
“Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam hal ini,” tambahnya.
***
Editor : Setiawan
Baca juga:
Advertisement
loading...




Post a Comment